Pemerintah berikan tunjangan kinerja terhadap PNS

Pemerintah sudah menyerahkan tunjangan kinerja kepada PNS pada 56 kementerian juga lembaga pemerintah nonkementerian yang melaksanakan web reformasi birokrasi, kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar di Jakarta, Senin.

Tunjangan kinerja ketika ini telah diberikan pada 56 kementerian serta lembaga pemerintah dan telah melaksanakan reformasi birokrasi. tapi besarannya masih kurang lebih 40 sampai 50 persen daripada pagu dan ditetapkan, papar Menteri Azwar Abubakar dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta,Senin.

PNS golongan IIIA berada di grade delapan memperoleh tunjangan sekitar Rp2,5 juta, ditambah gaji pokok serta tunjangan lain makanya penghasilannya tak kurang daripada Rp5 juta.

sedangkan PNS dengan level tertinggi, yaitu pejabat eselon I, mendapat tunjangan minimal Rp19 juta, update dengan tunjangan lain, makanya penghasilannya tidak kurang dibandingkan Rp30 juta sebulan, tambahnya.

Pemberian tunjangan itu masih tahap pertama dan belum mencerminkan kinerja sesungguhnya dibandingkan para PNS. namun, melalui kenaikan tersebut Pemerintah berusaha supaya PNS memperoleh penghasilan dan sah.

Selama ini PNS yang gajinya kecil sementara faktanya mendapatkan penghasilan sampingan daripada semua honor. melalui kehadiran tunjangan kinerja sebesar tersebut, kini berbagai honor dihilangkan, katanya.

Pemerintah selalu berupaya agar memperbaiki kesejahteraan PNS), melalui memberikan kenaikan gaji dan menyesuaikan inflasi, serta dengan perbaikan struktur penggajian dan pemberian tunjangan berbasis kinerja. Pemerintah mengimbau kaum PNS di berbagai kementerian serta lembaga pemerintah supaya menerapkan efisiensi anggaran, dengan memangkas sederat kegiatan yang tak relevan melalui urusan inti instansi terkait.

kegiatan-kegiatan yang tidak terlalu bermanfaat juga kurang relevan dengan `core business` instansi dipangkas, seminar-seminar atau konsinyasi, dan perjalanan dinas dikurangi, tegasnya.

Dengan itulah, hasil efisiensi anggaran tersebut dapat digunakan agar meminta tunjangan kinerja pegawai, sehingga tidak mempunyai pembengkakan Anggaran Pendapatan dan shopping Negara (APBN).

Informasi Lainnya: