guru besar fakultas hukum universitas indonesia (fhui) hikmahanto juwana menyampaikan pengunduran diri dibuat bakal calon rektor (bcr) ui jangka waktu 2012-2017 kepada panitia seleksi dan diketuai oleh jenderal (purn) endriartono sutarto.
pada selasa (2/4) aku sudah mengatakan surat pengunduran diri saya dijadikan bakal calon rektor (bcr) ui, ujarnya pada siaran persnya, rabu.
ia mengatakan saat pengunduran diri, dirinya telah dinyatakan lolos seleksi administratif.
surat tersebut ditembuskan kepada ketua serta sekretaris majelis wali amanat (mwa) ui, pjs rektor ui, plh rektor ui juga wakil rektor, ketua senat akademik universitas dan ketua dewan guru besar universitas ui serta sekretaris pansel.
menurut mantan dekan fhui ini alasan pengunduran dirinya itu sebab 3 alasan mendasar.
pertama, proses pemilihan rektor ui terlalu lama dihentikan tidak ada kejelasan kapan mau dimulai sehingga tak banyak kepastian.
Lainnya: Obat Pelangsing - Menurunkan Berat Badan - Obat Pelangsing perut
kedua, proses pemilihan rektor ui saat ini bila menghasilkan rektor definitif ingin rentan agar dipermasalahkan mengingat saat ini kehadiran mwa ui sedang dinilai keabsahannya ditingkat pengadilan tinggi tata upaya-upaya negara.
selain tersebut, ujarnya ui tengah menyesuaikan diri melalui uu no 12 tahun kemarin tentang pendidikan tinggi makanya berpengaruh selama proses pemilihan rektor yang tengah berlangsung.
ini berguna mengingat ketika ini uu studi tinggi dan mengakomodasi perguruan tinggi negeri berbadan hukum sedang dilaksanakan uji materi ke mahkamah konstitusi (mk), katanya.
dikatakannya, ada kemungkinan mk mengabulkan permohonan pemohon agar perguruan tinggi negeri berbadan hukum dinyatakan inkonstitusional.
saya menyimpan tak akan maksimal bila saya terpilih dibuat rektor tapi ui bukanlah perguruan tinggi negeri berbentuk badan hukum, katanya.
ia berpendapat bentuk badan hukum perguruan tinggi negeri tak berkaitan melalui komersialisasi universitas negeri.
saya berpendapat uu pendidikan tinggi yang mengakomodasi perguruan tinggi negeri berbadan hukum sudah tepat, katanya dalam siaran pers itu.