menteri hukum serta hak asasi manusia (menkumham) amir syamsuddin mengakui angka kaburnya teroris dari lembaga pemasyarakatan (lapas) ampana, sulawesi tengah, diakibatkan standar pengamanan dan buruk.
menkumham saat jumpa pers usai upacara peringatan hari bhakti pemasyarakatan ke-49 selama jakarta, sabtu, mengatakan seharusnya penjagaan kepada tersangka teroris minimal menggandeng dua petugas lapas update dengan personel kepolisian guna mencegah hal-hal yang tak diharapkan.
amir juga mengakui jumlah kaburnya tersangka teroris tersebut merupakan wujud kegagalan pihaknya selama membangun lembaga pemasyarakatan. menurutnya, fasilitas dan ditawarkan pemerintah, di hal ini kementerian, memang minim sehingga tidak mampu dan merta mengakomodir berbagai warga binaan.
makanya daripada over kapasitas melalui semua dampaknya itu, resikonya bisa terjadi banyak ketegangan serta kejadian semisal dan kamu hapal, ujarnya.
Informasi Lainnya:
basri, narapidana kasus kekerasan poso dan kabur, membeli izin daripada bagian lapas kelas ii/a ampana agar menjenguk keluarganya dan sakit selama kabupaten poso yang berjarak kurang lebih 220 kilometer dari kabupaten tojo una-una.
basri alias bagong, kabur saat mendapat izin keluar penjara supaya menjenguk keluarganya yang sakit keras dalam 19 april 2013. ia dikabarkan kabur usai shalat jumat dengan memanfaatkan kelengahan petugas lapas.
basri adalah pelaku mutilasi tiga siswi smk selama poso, pelaku teror peledakan bom selama sentra kaua juga pembunuhan kepala desa. atas tindak kejahatan dan dia lakukan, basri divonis 19 tahun penjara. saat ini, dia telah menjalani enam tahun masa hukumannya.
hingga ketika ini, pihaknya terus mengerjakan penyelidikan atas kasus tersebut. menurut dia, pengejaran sedang diselenggarakan oleh lembaga pemasyarakatan dan berusaha sama dengan pihak kepolisian.
makanya tersebut maka tugas ditjen pemasyarakatan, terlepas temuannya mau disampaikan, ujar amir.