300 karyawan batu bara terancam PHK

sekitar 300 karyawan terancam phk juga untuk sementara dirumahkan, sebab sejumlah perusahaan tambang batu bara selama kabupaten penajam paser utara, kalimantan timur, berhenti beroperasi akibat menurunnya harga baru bara.

kapala jenis tenaga kerja, dinas tenaga kerja serta sosial (disnakersos) kabupaten penajam paser utara, sorijan sihombing, rabu, menunjukan, keputusan perusahaan batu bara untuk merumahkan kaum karyawannya, sebab tak ada aktivitas perusahaan di lapangan, sehingga kurang lebih 300 karyawan untuk ternyata dirumahkan sambil menunggu harga batu bara normal terserah.

tapi, gaji mereka tetap dibayarkan. tapi kalau kondisinya masih seperti ini, harga batu bara tidak meningkat, dengan demikian tak menutup kemungkinan mereka ingin di-phk, ungkap sorijan.

saat ini berdasarkan sorijan, terkandung lima perusahaan tambang batu bara yang telah merumahkan para karyawannya.

Informasi Lainnya:

selain perusahaan tambang batu bara, pihaknya serta telah melayani laporan dari sederat perusahaan kelapa sawit dan merencanakan pengurangan karyawan.

pengurangan karyawan mereka lakukan sebab harga sawit di pasar internasional serta mengalami penurunan. perusahaan yang sudah mengatakan ingin terjadi pengurangan adalah wkp, stn serta agro indomas, tutur sorijan.

bagi perusahaan, apabila harga tidak mengalami peningkatan dengan demikian uang operasional khususnya untuk gaji karyawan tak sebanding dengan penghasilan.

tapi, tersebut baru sebatas penyampaian rencana mereka namun tersebut dapat saja terjadi bila harga sawit tidak naik, ujar sorijan yang menyatakan belum kenal dengan pasti kasus karyawan yang mau selama phk, karena masih pada perencanaan juga belum ada permohonan dipercaya ke disnakersos.