kepala bidang humas polda metro jaya komisaris besar polisi rikwanto menyampaikan pihaknya mencari info dua oknum dan seringkali menyerahkan pekerja pada pemilik pabrik kuali dalam tangerang yang telah mempekerjakan pegawainya dengan buruk.
yang merekrut itu digemari inisialnya j juga u. keduanya mencari pekerja di daerah, j di kurang lebih lampung juga u pada cianjur, jawa barat, papar rikwanto selama jakarta, selasa.
meski belum hapal hubungan diantara keduanya, j dan u diduga tidak saling mengetahui. sampai ketika ini, kepolisian masih mengejar diantaranya.
rikwanto menjelaskan, menurut keterangan awal daripada tersangka penyiksa buruh, yuki irawan (41), j juga u biasanya hendak dikontak jika tersangka memerlukan pekerja.
Informasi Lainnya:
- Mengukur Kualitas Mutiara
- Mengukur Kualitas Mutiara
- Mengukur Kualitas Mutiara
- Mengukur Kualitas Mutiara
jika telah mendapatkan pihak yang dapat dipekerjakan, kedua calo itu hendak menghubungi tersangka yuki. seterusnya, tersangka mau mengirimkan biaya terhadap kedua calo dijadikan biaya transport pekerja daripada daerah asal hingga ke pabrik yuki dalam tangerang.
jadi berbagai uang ditanggung tersangka. serah terimanya biasanya pada depan gang (pabrik) serta dalam di pabriknya, katanya.
rikwanto menambahkan, pihaknya tengah mempelajari proses perekrutan buruh dan berusaha pada pabrik tersebut. dia mengatakan pakah nantinya ada oknum yang mengiming-imingi calon karyawan melalui berbagai fasilitas supaya tergoda ikut berusaha.
kami selalu mendalaminya, dilihat daripada hulu, apa mereka (buruh) berusaha, bagaimana perekrutan, tersebut ingin kami dalami, katanya.
seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 34 buruh yang dipekerjakan dengan buruk di sebuah pabrik kuali selama kampung bayur opak rt 03/06, desa lebak wangi, kecamatan sepatan timur, tangerang, mendapat perlakuan buruk daripada bos mereka.
penyekapan buruh di pabrik kuali itu terkuak sesudah dua buruh dan berusaha selama pabrik tersebut berhasil melarikan diri. kedua buruh yakni andi gunawan (20) juga junaidi (22) kabur setelah tiga bulan dipekerjakan dengan tidak bisa.
pemilik industri yuki irawan dan enam orang mandor pabrik saat ini sudah ditentukan dijadikan tersangka. tetapi kedua calo j juga u kini masuk registrasi pencarian orang (dpo) serta selalu diburu kepolisian.