Rp1,2 triliun uang palsu disita dari seorang ibu di Bogor

polisi sudah menangkap asli ibu properti tangga pelaku pengedar uang tiruan pada bogor, jawa barat, serta menyita biaya tiruan senilai rp1,2 triliun.

pelaku asli perempuan berinisial um alias nuriyah usia 46 tahun, dia adalah residivis dua tahun pada penjara kabupaten sukabumi, papar kapolres bogor, akbp bahtiar ujang purnama, di bogor, selasa.

dari pelaku, polisi sudah menyita 59.847 lembar biaya rupiah serta uang asing palsu yang seluruhnya setara rp1,2 triliun.

kapolres menjelaskan, uang-uang palsu tersebut terdiri dari 50.549 lembar uang brazil pecahan 5.000 real juga 400 lembar pecahan 1 real, kemudian 153 lembar dolar singapura pecahan 1.000 dolar, 1.718 lembah rupiah pecahan rp100 ribu, juga 7.000 lembar uang yuan china.

Informasi Lainnya:

selain menemukan biaya tiruan bernilai nominal rp1,2 triliun, dalam kediaman pelaku, polisi dan menyita barang bukti lain berupa plat sertifikat daripada bank swiss dan dibuat daripada tembaga.

menurut kapolres, modus yang digunakan pelaku di melancarkan aksinya antara lain dengan mengaku sebagai perwira tinggi kepolisian berpangkat inspektur jenderal.

sehari-hari sebenarnya pelaku hanya....dijadikan ibu rumah tangga, serta tidak ada kerjaan, kata kapolres.

pelaku adalah masyarakat asal kampung legok muncang, kelurahan cipaku, kecamatan bogor selatan.

menurut kapolres, pelaku membuka aksinya mengedarkan biaya tiruan selama wilayah kota bogor dan kota-kota besar yang lain dari lima tahun kemarin.

penangkapan kepada um berdasarkan catatan daripada salah asli korban bernama makruri (47) masyarakat tanggerang yang menyatakan telah ditipu dengan pelaku.

dalam aksinya um tak sendirian, ia dibantu suaminya in (47) serta betul lagi bernama eyang aswong absah.

kita baru memburu suami pelaku, begitu dan dengan info percetakan biaya yang dikenal berada pada wilayah jakarta, papar kapolres.