kepolisian daerah metro jaya mengancam akan menjemput paksa cucu mantan presiden soeharto, ari haryo wibowo hardjojujanto, alias ari sigit, karena tak mengikuti panggilan pertama.
kami ingin upayakan jemput paksa kalau tak mengindahkan panggilan kedua, papar kepala jenis humas polda metro jaya, komisaris sulit polisi rikwanto, selama jakarta, selasa.
rikwanto menyampaikan pihak kejaksaan mengatakan berkas acara pemeriksaan angka ari sigit sudah tersedia (p21) oleh karenanya penyidik kepolisian diminta melimpahkan tahap kedua.
namun, ari sigit serta tiga tersangka lainnya yaitu sunarno hadi, a, s juga d tidak mengikuti panggilan penyidik kepolisian supaya dihadapkan kepada kejaksaan.
Informasi Lainnya:
- Bagaimana melakaukan Promosi
- Bagaimana melakaukan Promosi
- Tips dalam melakukan promosi
- Seputar Kanker Serviks
rikwanto menyatakan, polisi memperoleh info para tersangka tidak mengikuti panggilan penyidik sebab semua alasan seperti keperluan usaha di luar negeri juga kondisi sakit.
rencananya, penyidik kepolisian hendak melayangkan panggilan kedua pada ari sigit juga tiga tersangka lainnya di pekan depan.
kita imbau supaya para tersangka mengikuti panggilan kedua juga tidak ada alasan membuat kegiatan untuk langsung dihadapkan pada kejaksaan, ujar rikwanto.
kasus ini berawal saat pimpinan pt krakatau wajatama, sutrisno serta mariati melaporkan ari sigit sebagai pimpinan pt dinamika daya andalan (dinamika), tenntang dugaan penggelapan dan penipuan dana mencapai rp6,7 miliar, 27 oktober 2011.
pt krakatau wajatama yang tercatat sebagai anak perusahaan krakatau steel tersebut, menunjuk perusahaan milik ari sigit, dibuat pelaksana proyek pengurugan tanah selama cilegon, banten.
pihak pt krakatau wajatama telah membayarkan sejumlah uang pada perusahaan ari sigit sebagai garansi pelaksanaan proyek pengurugan tanah.
pada perkembangannya, penyidik polda metro jaya sudah menetapkan lima tersangka, yakni ari sigit (komisaris utama pt dinamika), sunarno hadi (direktur utama pt dinamika, a, s serta d (karyawan pt dinamika).